Pasar adalah salah satu dari berbagai sistem, institusi,
prosedur, hubungan sosial dan infrastruktur dimana usaha menjual barang,
jasa dan tenaga kerja untuk orang-orang dengan imbalan uang. Barang dan
jasa yang dijual menggunakan alat pembayaran yang sah seperti uang
fiat. Kegiatan ini merupakan bagian dari perekonomian.
Ini adalah
pengaturan yang memungkinkan pembeli dan penjual untuk item pertukaran.
Persaingan sangat penting dalam pasar, dan memisahkan pasar dari
perdagangan. Dua orang mungkin melakukan perdagangan, tetapi dibutuhkan
setidaknya tiga orang untuk memiliki pasar, sehingga ada persaingan pada
setidaknya satu dari dua belah pihak.
Pasar bervariasi dalam ukuran,
jangkauan, skala geografis, lokasi jenis dan berbagai komunitas manusia,
serta jenis barang dan jasa yang diperdagangkan. Beberapa contoh
termasuk pasar petani lokal yang diadakan di alun-alun kota atau tempat
parkir, pusat perbelanjaan dan pusat perbelanjaan, mata uang
internasional dan pasar komoditas, hukum menciptakan pasar seperti untuk
izin polusi, dan pasar ilegal seperti pasar untuk obat-obatan
terlarang.
Dalam ilmu ekonomi mainstream, konsep pasar adalah setiap struktur
yang memungkinkan pembeli dan penjual untuk menukar jenis barang, jasa
dan informasi. Pertukaran barang atau jasa untuk uang adalah transaksi.
Pasar peserta terdiri dari semua pembeli dan penjual yang baik yang
memengaruhi harga nya. Pengaruh ini merupakan studi utama ekonomi dan
telah melahirkan beberapa teori dan model tentang kekuatan pasar dasar
penawaran dan permintaan. Ada dua peran di pasar, pembeli dan penjual.
Pasar memfasilitasi perdagangan dan memungkinkan distribusi dan alokasi
sumber daya dalam masyarakat. Pasar mengizinkan semua item yang
diperdagangkan untuk dievaluasi dan harga. Sebuah pasar muncul lebih
atau kurang spontan atau sengaja dibangun oleh interaksi manusia untuk
memungkinkan pertukaran hak (kepemilikan) jasa dan barang.
Secara historis, pasar berasal di pasar fisik yang sering akan berkembang menjadi - atau dari - komunitas kecil, kota dan kota
Pengertian Pasar Modern
Mall Tamansari Salatiga |
Bentuk Tempat barang yang di jual di Pasar Modern |
Pengertian Pasar Tradisional
Los Pasar Tradisional yang Bersih |
Bentuk Tempat Jualan Pasar Tradisional |
Secara konseptual pengertian tentang pasar jika dilihat dari kriteria sudah tampak jelas yang namanya pasar tradisional dan modern, namun disinilah yang namanya inovasi. bagaimanapun pasar tradisional tidak bisa terus mempertahankan ciri yang melakat yaitu kumuh, jorok, semrawut, tidak ada jaminan kepada pembeli. seiring perkembangan zaman persepsi masyarakat sudah mulai mengalami perubahan yang awalnya central trading bertumpu di pasar segarang sudang mengalami pergeseran, masihkan pasar tradisional mempertahankan citranya???, yang tandinya belum berdiri bangun megah Mall, sekarang sudah banyak, masihkan pasar tradisional mempertahankan tempat yang becek????. yang tadinya plosok kampung adanya toko klontongan sekarang sudah minimarket merebak seperti jamur masihkah pasar tradisional bertahan dengan cirinya???.
Sungguh tidak adil HAK yang di dapatkan pedagang, mereka hanya dibekali label pedagang (datang dari rumah duduk dilapak menunggu pembeli yang tak kunjung datang), tanpa dipikirkan bagaimana mereka mendapatkan kehidupan yang yang layak.
Pasar modern di Indonesia mengalami perkembangan yang sangat pesat. Menurut data yang diperoleh dari Euromonitor (2004) hypermarket meru-pakan peritel dengan tingkat pertumbuhan paling tinggi (25%), koperasi (14.2%), minimarket / convenience stores (12.5%), independent grocers (8.5%), dan su-permarket (3.5%).
Selain mengalami pertumbuhan dari sisi jumlah dan angka penjualan, peritel modern mengalami pertumbuhan pangsa pasar sebesar 2.4% pertahun terhadap pasar tradisional. Berdasarkan survey AC Nielsen (2006) menunjukkan bahwa pangsa pasar dari pasar modern meningkat sebesar 11.8% selama lima tahun terakhir. tiga tahun terakhir. Jika pangsa pasar dari pasar modern pada tahun 2001 adalah 24.8% maka pangsa pasar tersebut menjadi 32.4% tahun 2005. Hal ini berarti bahwa dalam periode 2001 – 2006, sebanyak 11.8% konsumen ritel Indonesia telah meninggalkan pasar tradisional dan beralih ke pasar modern.
Perkembangan yang pesat ini bisa jadi akan terus menekan keberadaan pasar tradisional pada titik terendah dalam 20 tahun mendatang. Pasar modern yang notabene dimiliki oleh peritel asing dan konglomerat lokal akan menggantikan peran pasar tradisional yang mayoritas dimiliki oleh masyarakat kecil dan sebelumnya menguasai bisnis ritel di Indonesia
Alangkah baiknya kita sekarang secara bersama memikirkan bagaimana membeuat pasar tradisional agar mampu berdaya saing dengan pasar modern, bentuk bangunan yang bagus merupakan Inovasi bagaimana selayaknya kita memberikan kesan yang indah untuk menarik pembeli, selasar yang luas merupakan bentuk kenyamanan yang diberikan kepada pembeli.bukan malah menguatkan ego pedagang untuk mempertahankan citra buruk pasar tradisional.
0 komentar:
Posting Komentar