Mengenal Desa Mandiri Energi
Indonesia,
sebagai negara yang senantiasa terus berkembang dan berbenah, selalu
berupaya mencari solusi akan permasalahan yang ada. Salah satu
permasalahan yang marak di Indonesia yakni belum meratanya pemenuhan
energi di beberapa wilayah karena perbedaan kondisi geografis. Menyikapi
persoalan itu, diperlukan suatu usaha untuk mencukupi kebutuhan
masyarakat Indonesia yang kurang terjangkau dalam aspek pemenuhan
energi. Salah satunya adalah dengan menerapkan program Desa Mandiri
Energi.
Desa Mandiri Energi
adalah desa yang masyarakatnya memiliki kemampuan memenuhi lebih dari 60
% kebutuhan energi (listrik dan bahan bakar) dari energi terbarukan
yang dihasilkan melalui pendayagunaan potensi sumberdaya setempat.
Secara nyata, Desa Mandiri Energi bertujuan untuk membuka lapangan
kerja, mengurangi kemiskinan, dan menciptakan kegiatan ekonomi
produktif. Sedangkan, tujuan utama pengembangan Desa Mandiri Energi
adalah mengurangi kemiskinan dan membuka lapangan kerja untuk
mensubstitusi bahan bakar minyak (Fitrin 2010).
Desa mandiri energi
merupakan konsep baru yang sedang dikembangkan di Indonesia.
Pengembangan desa mandiri energi berdasar pada usaha menuju swasembada
energi dalam arti mencukupi kebutuhan energi di desa itu, tanpa harus
mengimpor sumber energi dari luar. Konsep kemandirian energi ini
berpijak pada pemanfaatan energi terbarukan dan pemberdayaan masyarakat.
Pemberdayaan masyarakat dapat diartikan pula sebagai upaya peningkatan
kemampuan atau kapasitas masyarakat agar dapat mendayagunakan sumber
daya yang ada untuk meningkatkan kesejahteraan, martabat, dan
keberdayaan (Nasdian 2006). Proses ini dilakukan dalam bentuk penguatan
lembaga masyarakat, peningkatan partisipasi masyarakat, pembangunan
perdesaan secara berkelanjutan, penguatan usaha kecil dan menegah, dan
pengembangan prasarana berbasis masyarakat (Wijaya 2011). Pemberdayaan
masyarakat merupakan langkah mengikutsertakan partisipasi masyarakat
dalam pembangunan nasional dengan melibatkan masyarakat dalam
keseluruhan proses, keterampilan analitis dan perencanaan pembangunan
yang dimulai dari daerah tempat mereka berkarya (Moeliono et al. 1994). Sedangkan, Energi terbarukan (renewable energy) yang dimanfaatkan haruslah memiliki syarat yang mencakup aspek keberlanjutan, regional development, dan ramah lingkungan.
Keberlanjutan
diartikan sebagai energi yang dapat dimanfaatkan secara terus menerus
tanpa batas waktu, sehingga tidak terbentur dengan permasalahan
keterbatasan sumber daya energi. Sedangkan regional development merupakan
pembangunan bersifat regional yang berupaya mengembangkan kemadirian
berbasis kelebihan yang ada pada masing-masing daerah. Kemudian, selain
itu aspek ramah lingkungan menyempurnakan konsep kemandirian energi yang
berusaha untuk selaras dengan lingkungan, tidak berdampak buruk di
kemudian hari, dan tidak bersifat eksploitasi.
Konsep desa mandiri
energi dirasa sesuai dengan kondisi Indonesia yang memiliki
keanekaragaman hayati yang tinggi dan kondisi geografis yang beragam.
Kondisi ini menyebabkan beberapa desa yang terpencar terkadang tidak
bisa mengakses sumber energi seperti BBM dan listrik sehingga
pembangunan desa pun menjadi tersendat. Dalam Desa mandiri energi,
masyarakat dapat memenuhi kebutuhan energinya sendiri tanpa harus
membayar biaya transportasi yang tinggi dan dapat dialihkan sebagai opportunity cost untuk memproduksi energi sendiri. Opportunity cost yang berputar di lingkungan masyarakat desa sendirimemberikan manfaat berlipat ganda (multiplier effect).
Selain meningkatkan kemandirian masyarakat terhadap energi,
kesejahteraan masyarakat juga akan meningkat karena uang akan berputar
di lingkup desa tersebut dengan menciptakan lapangan kerja baru yang
pada akhirnya menggerakkan roda perekonomian desa secara keseluruhan
(Suryadi 2011).
Sementara itu, ada
dua tipe pengembangan desa mandiri energi. Pertama tipe desa yang
dikembangkan dengan sumber non pertanian seperti penggunaan mikrohidro,
tenaga surya, dan biogas. Kedua tipe desa yang dikembangkan dengan
sumber pertanian seperti biofuel dan agrofuel. Untuk desa mandiri energi
yang berbasih bahan bakar nabati diperlukan kehati-hatian dalam
pengelolaannya agar tidak mengganggu keseimbangan ekosistem karena
memanfaatkan sumber yang sudah dikela sebagai seumber pangan yakni
tetumbuhan. Untuk mendukung konsep Desa mandiri energi diperlukan juga
perangkat, peraturan, dan dukungan finansial yang memberikan kemudahan
bagi pengembangan Desa mandiri energi.
Konsep Desa Mandiri Energi
Konsep
pengembangan desa mandiri energi dilakukan dengan melihat potensi desa,
kesejahteraan masyarakat, dan kelestarian lingkungan. Dengan demikian,
pengamatan terhadap potensi lingkungan dan karakteristiknya sangat
penting. Oleh karenanya ada beberapa hal yang perlu direncanakan seperti
pendekatan pengembangan kelembagaan masyarakat, pengembangan
teknologi konversi yang digunakan dan pengembangan ekonomi produktif,
monitoring dan evaluasi (Fitrin 2010).
Pengembangan kelembagaan masyarakat
penting dilakukan untuk membangun sebuah desa mandiri. Hal ini
bertujuan untuk mengetahui karakteristik masyarakat sebagai dasar untuk
pembentukan lembaga pengelola sistem pembangkit energi terbarukan.
Karakteristik masyarakat yang perlu diketahui antara lain adalah tingkat
pendidikan, mata pencaharian, waktu kerja, hierarki sistem hukum desa
setempat, dan kebudayaan/kebiasaan masyarakat.
Pengembangan teknologi untuk membangun pembangkit sumber energi
diawali dengan identifikasi potensi energi terbarukan di desa setempat,
perancangan sistem pembangkit, dan pelaksanaan pembangunan sistem
pembangkit. Untuk keberlangsungan sistem pembangkit dan jaringannya,
dilakukan pelatihan yang melibatkan tokoh masyarakat, perangkat desa,
dan pengurus kelembagaan yang bertugas sebagai pengelola yang telah
dibentuk sebelumnya. Pelatihan yang diberikan meliputi prosedur
perawatan yang terangkum dalam Standard Operating Procedure
(SOP), cara penanggulangan kerusakan, dan pembukuan. Diharapkan melalui
pelatihan tersebut, masyarakat mengetahui tugas dan tanggung jawabnya
demi keberlangsungan sistem pembangkit energi.
Pengembangan ekonomi produktif
berkaitan dengan usaha bisnis dan lingkungan. Olahan energi terbarukan
dapat dimanfaatkan oleh kegiatan ekonomi produktif yang memanfaatkan
energi terbarukan untuk siang hari. Sedangkan di malam hari dapat
dipergunakan untuk kebutuhan dasar energi rumah tangga seperti
penerangan.
Pendampingan dalam
rangka pengembangan beberapa aspek yang telah disebutkan diatas berdasar
pada konsep partisipatif yang melibatkan semua stakeholder dan
menempatkan masyarakat sebagai stakeholder primer. Prinsip tersebut
dituangkan dalam bentuk pelaksanaan kegiatan pemberdayaan ekonomi
masyarakat yang terintegrasi dengan kegiatan pemberdayaan yang
dilengkapi dengan proses Monitoring dan Evaluasi. Monitoring dan Evaluasi secara
sederhana dilaksanakan dengan mencatat dan melaporkan setiap kegiatan,
agar dapat dipakai untuk perbandingan rencana yang sudah ditetapkan.
Jika terjadi penyimpangan dengan rencana segera ditindaklanjuti.
Keberlangsungan dan Keberhasilan Desa Mandiri Energi
Prasyarat
penting menuju terwujudnya desa mandiri energi yakni terciptanya
keberlangsungan dan keberhasilan program yang dijalankan. Keberlanjutan
program pemberdayaan masyarakat dalam kerangka Desa Mandiri Energi
didasarkan atas hasil monitoring dan evaluasi, yang merangkum perjalanan
program sehingga dapat lakukan proses perbaikan secara berkala untuk
terus menyempurnakan program sesuai dengan hasil yang diharapkan.
Sementara itu, keberhasilan program dapat dinilai dengan beberapa
indikator seperti pertumbuhan kesadaran masyarakat, terciptanya pembangunan yang didasarkan atas partisipasi aktif masyarakat, terciptanya masyarakat yang independen, tersedianya lapangan kerja yang memadai bagi segenap penduduk, dan terciptanya kondisi kebersamaan dan keadilan serta keharmonisan dengan alam.
Bersambung…
Referensi:
Fitrin DW. 2010. Desa Mandiri Energi : Solusi Perekonomian Indonesia di Abad 21. [Terhubung Berkala]. http://www.kamase.org/?p=954. 29 Juni 2012.
Moeliono I, Suaradika P, Sumantri A, Suhardi WB. 1994. Parcipatory Rural Appraisal-Berbuat Bersama Berperan Setara. Bandung: Studio Driya Media.
0 komentar:
Posting Komentar