Riwayat Pasar Rejosari yang
dibangun tahun 1980 adalah bekas pasar hewan dengan konsep tradisional digabung
terminal, pada tahun tersebut pembangunan menggunakan Dana Inpres. kemudian
pada tahun 2001 di area terminal dibangun los untuk pasar barang bekas.
Pada
tanggal 26 Oktober 2008 los pasar Rejosari terbakar kemudian pedagang Los di
buatkan TPPS ex terminal, Los TPPS eks Kebakaran sangat sederhana karena hanya
memindahkan sementara, agar pedagang dapat berjualan secara normal.
Kebijakan
Pemerintah Kota Salatiga sejak tahun 1991 terkait pembangunan pasar adalah
kerjasamanya dengan bentuk Investasi.
Pada tahun 2003 Pasar Rejosari habis sewa hak pakainya dan sejak tahun 2003 –
2009 ada 12 calon Investor yang kebanyakan mengemban konsep tradisional yang di
gabung dengan pasar modern, misal lantai bawah Hipermart atasnya pasar
tradisional. Namun kesemuanya tidak bisa dilanjutkan karena ada ketentuan
tentang pasar tradisional.
Revitalisasi
Pasar Rejosari juga untuk menaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi
UPTD IV (Ps Cengek, Ps. Rejosari, Ps Andong, Ps Jetis dan Ps BanyuputihI yang
tadinya hanya 60 Juta/tahun, sekarang menjadi 300 Juta/Tahun hanya untuk Pasar
Rejosari saja.
Pasar Rejosari memiliki lahan 1 Ha. Tahun 2007/2008 Pemkot Salatiga membeli tanah di Jl. Veteran yang rencananya untuk perluasan pasar dan sekarang di bangun untuk TPPS. Rencana pembangunan pasar Rejosari ini untuk memecah konsentrasi pusat keramaian kota yang berpusat di Jl. Jendral Sudirman, selain itu sebagai kota transit, pembangunan Pasar Rejosari sebagai transit wisata karena letak Pasar Rejosari di Jl Veteran dan Jl Hasanudin yang merupakan jalur Lintas Semarang – Solo dan arah Kopeng dan Magelang.
Konsep
yang di tawarkan Patra Berkah Itqoni adalah pasar tradisional murni dengan
konsep pembiyaan subsidi silang.
Proses
sosialisasi mulai November 2011 sudah 19
kali dan beberapakali ada yang melibatkan pedagang secara keseleruhan yaitu
pada tanggal 9 dan 10 November 2012, dan setelah ini kalau misalkan ada
permasalahan yang timbul silahkan datang ke Disperindagkop & UMKM Kota
Salatiga, PBI ataupun UPTD.
Prioritas
Pemerintah Kota adalah Pembangunan TPPS agar pedagang bisa berjualan secara
layak seperti di pasar – pasar lainnya yaitu tempat jualan yang representative,
bagus bersih dan bisa berjualan meskipun musim hujan. saya memahami ketakutan
pedagang terkait harga yang masih terasa berat menurut sebagian bedagang. Namun
ijinkan kami untuk mempelajari lebih mendalam tingkat kemampuan pedagang,
sehingga nanti jika pemerintah memberikan bantuan tidak salah sasaran dan saya
berharap pedagang dapat kooperatif terkait penelitian yang akan kita lakukan
termasuk beban pinjaman sehingga kita mengetahui kekuatan pedagang seberapa,
kata kepala Disperindagkop & UMKM Salatiga.
Paguyuban
pertama adalah P3R yang ketuanya adalah Pak Tik yang sudah terdaftar di
Kesbangpol, saat ini paguyuban ada 2 silahkan membentuk paguyuban yang penting
membawa kebaikan dan menyampaikan aspirasi secara baik Imbuhnya.
Sedangkan dari PBI sendiri
menjelaskan bahwa Konsep pembangunan Pasar Rejosari adalah Pasar tradisional
murni, bukan pasar tradisional modern atau pasar tradisional yang di campur
dengan pasar modern. kami tetap mengembangkan pasar Tradisional yang mampu
berdaya saing dengan pasar modern, karena kondisi sekarang data yang
dikeluarkan oleh Kemenperindag jumlah pasar Modern Mengalami kenaikan sebesar
75% pertahun sedagangkan pasar Tradisional mengalami Penurunan Sebesar 8,1%
pertahun, hal tersebut karena selama ini pasar tradisional tidak pernah merubah
citra dirinya terkait perkembangan perubahan persepsi konsumen. Pasar
tradisional tetap mempertahankan kesan Kumuh, Becek Jorok, padahal masyarakat
sekarang sudah mengalami pergeseran persepsi.
Direktur Utama PT Patra Berkah Itqoni Ir Irwan Khalis, MM |
Disini
kita mencoba mengajak Pedagang Pasar Rejosari dan pasar – pasar tradisional
yang kita kembangkan seluruh Indonesia untuk mulai bergerak dan berbenah diri,
supaya bisa bersaing dengan pasar Modern. Kita tidak hanya membangun dan
menerima angsuran pembayaran kios dari pedagang kemudian kita pergi membawa keuntungan.
kita nantinya akan secara bersama – sama dengan pedagang selama 27 tahun
membuat pasar Rejosari menjadi ramai.
Kekhawatiran
pedagang dengan bangunan yang mewah membuat harga Kios dan Los menjadi
tinggi/mahal. Dengan lantai bertingkat pedagang khawatir mendapat tempat di
lantai atas sehingga tidak laku, namun di sini kita akan menjamin bahwa
pedagang existing akan ditempatkan di lantai dasar yang rata dengan Jl.
Hasanudin. Jika tidak nanti silahkan laporkan pada Pak Wali, Kapolres, Dandim,
dan Kajari mumpung ada disini jadi saksi biar kami di tegur, Tegas Dirut PT
PBI. Lantai atas itu untuk pedagang baru yang nantinya akan mensubsidi pedagang
lama semua.
Harga
dari kita yang tadinya 9 juta/m menjadi 8 juta/m untuk los, sedangkan kios yang
tadinya 13 juta/m menjadi 12 Juta /m, dan angsuran harian bisa di sesuaikan
dengan kemampuan bayar caranya bagaimana yaitu dengan memperpanjang masa
anggsuran menjadi lebih dari 5 tahun. jika masih ada pedagang yang merasa tidak
mampu silahkan sewa harian untuk los dari kami adalah 3000 dan kios adalah
6000, harga tersebut adalah untuk pedagang exsisting Bersurat.
sedangkan
arahan dari Walikota Salatiga adalah Pemerintah Kota Salatiga dalam Rangka
Revitalisasi Pasar Rejosari adalah Pembangunan TPPS (Tempat Penampungan
Pedagang Sementara) yang representative sehingga pedagang dapat berjualan dan
layak, Penempatan pedagang ke TPPS tidak dipungut biaya sepeserpun. sedangkan
berkaitan pembangunan Pasar Rejosari tata letak lay out yang sudah ditetapkan
sesuai dengan jenis dagangan yang nantinya akan ditata oleh Disperindagkop.
Selanjutnya
berkaitan dengan harga akan dijelaskan oleh Patra Berkah Itqoni (PBI), dengan
prinsip Pemkot akan mengawasi dan memerintahkan, agar harga terjangkau jika keberatan akan dicarikan solusinya.
Pemerintah kota Salatiga akan mengawasi dan membantu proses pembangunan agar
segera maju ke tahap konstruksi, dan rencana peletakan batu pertama pada bulan
Desember 2013 dapat terlaksana. Masalah diselesaikan dengan musyawarah mufakat.
pedagang juga harus bersikap kooperatif dalam proses pembangun Pasar Rejosari
sehingga pembangunan terlaksana dan pedagang dapat berjualan semestinya.
0 komentar:
Posting Komentar